Bandung. Rekonsiliasi merupakan proses pencocokan data transaksi keuangan dilaksanakan untuk mengidentifikasi kemungkinan terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada menurunnya validitas dan akurasi data yang disajikan dalam Laporan Keuangan. Pabanren Sdirren Kodiklatad, Kolonel Czi Bayu Ekawan, S.Sos. memimpin kegiatan Rekon Intern Renproggar bertempat di ruang Rapat Ganesha 3 Kodiklatad. Rabu (27/12/2023)
Dalam sambutan Dirren disampaikan bahwa pelaksanaan Rekon Intern Renproggar ini merupakan langkah persiapan dalam menghadapi pelaksanaan Rekonsiliasi Terpusat yang akan dilaksanakan oleh UO TNI AD.
Kegiatan yang dilaksanakan berjenjang baik internal maupun eksternal ini melibatkan bidang Perencanaan, Logistik dan Keuangan untuk mendapatkan data valid terkait pagu belanja dan pendapatan, realisasi belanja dan pendapatan serta aset tetap dan aset lainnya yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Laporan Keuangan Kodiklatad TA 2023. Hal ini dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh pimpinan dalam penentuan kebijakan selanjutnya.
Pada kesempatan ini, pengarahan dari Bidang Logistik disampaikan oleh PNS Agus Sutomo dan Bidang Keuangan oleh Letkol Cku (K) Murti.
Kegiatan dihadiri oleh Pabanrenproggar Sdirren, Pabanlog dan Kakupus II Ditkuad.
(Penerangan Kodiklatad)
(Penerangan Kodiklatad)