Oleh Letnan Jenderal TNI Dr. Mohamad Hasan, S.H, M.H
Pendiri Relawan Indonesia Pembela Alam (Rimba)

​Bagi masyarakat Jawa Barat, bencana alam bukan lagi peristiwa yang datang sesekali. Setiap musim hujan datang, warga Jawa Barat seperti sedang mengulang cerita yang sama. Banjir di mana-mana, longsor menutup jalan, sungai meluap, sawah terendam, dan air bersih justru sulit didapat.


​Berita-berita seolah sudah menjadi bagian dari kalender tahunan. Ironisnya, semua itu hanya disebut sebagai “bencana alam”, padahal sebagian besar adalah akibat dari ulah manusia. Hutan yang dulu menjadi penahan air semakin menyempit, daerah resapan berubah menjadi perumahan, kawasan industri, dan jalan beton. Sungai yang seharusnya menjadi urat nadi kehidupan justru menjadi tempat sampah raksasa.


​Kondisi ini menunjukkan bahwa Jawa Barat sedang berada dalam situasi kerentanan ekologis yang serius, sebuah keadaan yang tidak muncul tiba-tiba, melainkan akibat dari perubahan tata ruang dan cara manusia memperlakukan alam. Jawa Barat hari ini hidup dalam kerentanan ekologis yang nyata, bukan sekadar istilah akademik, tetapi realitas yang dirasakan langsung oleh rakyatnya.

​Kerentanan ini hanya dipahami segelintir orang, sebagian besar masyarakat masih menganggap ini bukan sebagai krisis jangka panjang yang membutuhkan perubahan cara berpikir dan bertindak. Rendahnya kesadaran ekologis Jawa Barat ini adalah pertanda bahwa hubungan manusia dengan alam sudah tidak harmonis. Alam tidak lagi diperlakukan sebagai mitra kehidupan, melainkan sekadar objek eksploitasi.

​Manusia hanya mengambil profit dari alam bukan benefit atau manfaat seperti yang diajarkan karuhun bangsa Sunda. Akibat dari pemahaman itu, hutan boleh dibuka, sungai boleh dikorbankan, dan gunung boleh dilubangi. Alam selalu méré tanda sebelum marah. Debit air berubah, tanah mulai retak, mata air mengering; semuanya adalah peringatan dini. Namun, kita sering memilih menutup mata, sampai akhirnya bencana datang dan menyapu segalanya.

​Di titik ini, persoalan lingkungan tidak bisa lagi dipisahkan dari persoalan sosial dan ekonomi. Banjir bandang dan longsor bukan hanya soal air, tanah, dan cuaca, tapi soal hilangnya nyawa, air mata, konflik, dan ketimpangan.

Dalam konteks tersebut, pertanyaan penting perlu diajukan: sejauh mana kesadaran ekologis masyarakat Jawa Barat telah tumbuh dan berperan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, khususnya generasi muda?

Sering kali generasi muda dituduh cuek terhadap lingkungan, padahal kenyataannya tidak sesederhana itu. Generasi muda sejatinya tidak sepenuhnya abai terhadap isu lingkungan. Banyak anak muda Jawa Barat peduli isu iklim, ikut kampanye lingkungan, membuat konten edukasi, bahkan terlibat dalam gerakan komunitas. Masalahnya, kesadaran itu masih terfragmentasi. Kesadaran ini sering kali berhenti pada simpati dan wacana, belum bertransformasi menjadi praktik yang konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

Ada yang peduli sampah, tapi tidak paham soal tata ruang. Ada yang vokal soal perubahan iklim global, tapi belum melihat kaitannya dengan sungai di kampung sendiri. Ada pula yang semangat di media sosial, tapi bingung harus berbuat apa di dunia nyata. Inti penyebabnya adalah semakin renggangnya hubungan langsung antara generasi muda dengan alam.

​Fragmentasi dan perubahan gaya hidup membuat alam lebih sering dipandang sebagai background selfie di medsos, bukan sebagai ruang hidup yang perlu dijaga. Di sisi lain, urbanisasi, tekanan ekonomi, dan tuntutan hidup menjadikan isu lingkungan terasa kurang mendesak dibanding kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, kesadaran ekologis ada, tetapi belum mengakar. Di sinilah pentingnya menghubungkan isu ekologis dengan masa depan generasi muda itu sendiri. Kerusakan alam dan bencana adalah tragedi mereka di masa depan.

Bencana besar yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera sejatinya memantik empati masyarakat, termasuk generasi muda Jawa Barat. Solidaritas muncul dalam bentuk bantuan dan dukungan moral. Namun, empati ini sering bersifat sementara, ada yang sekadar FOMO, bencana masih dipahami sebagai tragedi di daerah lain, bukan sebagai cermin yang merefleksikan potensi ancaman serupa di Jawa Barat.

Minimnya kesadaran ekologis bukan terjadi karena generasi muda tidak peduli, melainkan karena:

Pertama, Hubungan emosional dengan alam terputus. Banyak anak muda Jawa Barat tumbuh tanpa pengalaman langsung dengan hutan, gunung, dan sungai. Alam tidak lagi dialami, hanya tontonan atau berita.


Kedua, Alam dianggap urusan negara, bukan urusan warga. Ada perasaan: “Itu tugas pemerintah, bukan saya.” Ketika bencana datang, kemarahan diarahkan ke negara, tapi jarang berujung pada refleksi bersama tentang gaya hidup dan pilihan sehari-hari.

Ketiga, Kesadaran kalah oleh tuntutan hidup. Di tengah sulitnya pekerjaan dan mahalnya hidup, isu lingkungan terasa “mewah”. Banyak anak muda berpikir: “Ngurus lingkungan nanti saja, yang penting hari ini bisa hidup.”


Keempat, Gerakan ekologis terasa simbolik. Kampanye lingkungan sering berhenti di tagar, poster, atau event seremonial. Tidak cukup menjawab pertanyaan paling penting: “Setelah ini, saya harus berbuat apa?”


​Dalam bahasa sederhana: kesadaran ada, tapi tidak tumbuh menjadi kebiasaan. Kesadaran ekologis akan kuat jika generasi muda merasa bahwa isu lingkungan adalah soal hidup mereka nanti. Kerusakan lingkungan tidak mengenal batas wilayah administratif. Pola pembukaan hutan, degradasi daerah aliran sungai, dan pengabaian tata ruang memiliki kesamaan di banyak daerah. Jika tidak ada perubahan pendekatan, Jawa Barat berpotensi mengalami dampak yang sama.


​Oleh karena itu, bencana di daerah lain seharusnya dibaca sebagai peringatan, bukan sekadar berita. Kesadaran ekologis tidak boleh tumbuh hanya dari ketakutan semata, tapi dari rasa memiliki. Di sinilah peran kepemimpinan daerah menjadi sangat penting. Jawa Barat hari ini memiliki figur pemimpin seperti Dedi Mulyadi yang dikenal memiliki perhatian besar terhadap pelestarian alam dan nilai-nilai budaya lokal. Kepedulian pemimpin merupakan modal penting untuk membangun narasi ekologis yang lebih dekat dengan masyarakat.


Namun, kepemimpinan ekologis ini jangan berhenti pada simbol, citra, dan aksi temporer. Tantangannya adalah bagaimana kepedulian tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan yang konsisten, memposisikan isu alam pada derajat tinggi, sekaligus mampu menggerakkan partisipasi publik dan mendorong tumbuhnya inisiatif dari tingkat lokal khususnya generasi muda. KDM juga punya potensi besar untuk melabrak semua ‘penjahat alam’, menggerakkan birokrasi yang ramah lingkungan, dan menegaskan bahwa menjaga alam adalah bagian dari harga diri dan identitas rakyat Sunda.

​Narasi lokal yang bisa dibangun, misalnya:

“Lamun leuweung Sumatera bisa béak, leuweung di Jawa Barat ogé bisa. Sungai diditu bisa ngaluber nu urang ogé bisa kitu. Bédana ngan soal waktu.”

​Jawa Barat kaya akan nilai ekologis. Budaya Sunda sejak lama mengajarkan harmoni antara manusia dan alam. Seperti filosofi Mulasara Buana, adalah bukti bahwa kesadaran ekologis bukan barang baru. Sayangnya, nilai-nilai ini sering terpinggirkan oleh logika pembangunan yang instan dan profit oriented, alam diperlakukan sebagai budak penghasil pendapatan, bukan sebagai guru.

​Jika budaya lokal digaungkan kembali, kesadaran ekologis tidak akan terasa asing atau dipaksakan. Gerakan lingkungan akan lebih kuat jika berakar pada identitas lokal, bukan sekadar meniru kampanye global. Saat menjaga alam setara dengan menjaga jati diri, maka kesadaran itu akan bertahan lama, bisa terasa lebih relevan dan membumi. Pendidikan lingkungan, penguatan komunitas, serta pelibatan generasi muda dalam pengelolaan ruang hidupnya sendiri menjadi langkah strategis untuk menjembatani kesadaran dengan tindakan nyata. Dengan demikian, kepedulian terhadap alam tidak lagi bersifat reaktif, tetapi menjadi bagian dari keseharian.

​Lalu di mana titik temu idealnya? Titik temu itu muncul ketika kerentanan ekologis dipahami sebagai masalah bersama, bukan sekadar berita apalagi konten untuk ditonton, generasi muda dilibatkan sebagai subjek perubahan, bukan hanya nyinyir sebagai netizen. Kepemimpinan sebagai katalis gerakan dengan memberi contoh dan membuka ruang partisipasi dengan menjadikan kearifan lokal dijadikan fondasi gerakan.

​Di sinilah kesadaran ekologis bisa berubah menjadi gerakan yang hidup. Bukan gerakan besar yang serba megah, tetapi gerakan kecil yang konsisten: menjaga sungai, melindungi ruang hijau, menolak alih fungsi lahan yang serampangan, dan berani bersuara. Gerakan berkelanjutan lahir bukan dari slogan, tapi dari kebiasaan. Kesadaran ekologis rakyat Jawa Barat harus ‘naik kelas’ dengan nilai bagus.

Kerentanan ekologis Jawa Barat adalah persoalan komprehensif yang tidak dapat diselesaikan secara parsial. Kesadaran generasi muda, kepemimpinan yang berpihak pada keberlanjutan, dan penguatan nilai lokal harus berjalan seiring. Tantangan kita hari ini adalah menjadikannya sebagai pelajaran untuk memperbaiki arah pembangunan dan menjaga masa depan Jawa Barat yang lebih lestari.

Jawa Barat belum terlambat untuk bébérés, tetapi waktunya tidak banyak. Jika kerusakan terus terjadi, generasi mendatang hanya akan mewarisi masalah yang lebih besar. Kesadaran ekologis yang sejati bukan tentang siapa yang nu paling tarik ngagorowok, tetapi siapa yang paling konsisten bertindak. Alam tidak menunggu siklus politik, alam tidak butuh janji, alam butuh perubahan nyata.

Dan tatar Sunda, dengan segala kerentanannya kini, sedang menunggu rakyatnya untuk memilih: terus ngantépkeun atawa mimitian gerak babaréngan. ***

 

(Penerangan Kodiklatad)