Bandung. Guna mengetahui dan menilai berbagai aspek yang harus dan sudah dipenuhi oleh personel yang menjadi persyaratan kenaikan pangkat bagi seorang Prajurit. Dirum Kodiklatad, Brigjen TNI Agus Mintarto, S.Sos., M.M. mewakili Wadan Kodiklatad membuka Sidang Pankar UKP Perwira Periode 1 April 2024 Personel Kodiklatad bertempat di ruang Rapat Ganesha Makodiklatad. Kamis (23/11/2023)
Dalam sambutan Wadan yang dibacakan Dirum saat pembukaan sidang menyampaikan bahwa untuk dapat dinaikkan pangkat dibutuhkan prasyarat tertentu yang menjadi pertimbangan dari berbagai tahapan untuk kenaikan pangkat, salah satunya dengan menyelenggarakan sidang ini yang merupakan bagian dari sebuah proses mekanisme dan prosedur penilaian yang harus dilakukan secara objektif.
“Saya mengharapkan kepada para peserta sidang kenaikan pangkat agar dalam penyeleksian dilaksanakan secara objektif dan dapat menghasilkan keputusan yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan Komandan dalam mengambil keputusan selanjutnya, ”tuturnya.
(Penerangan Kodiklatad)
(Penerangan Kodiklatad)