Oleh: Dr. Mohamad Hasan, S.H., M.H.
Pendiri Relawan Indonesia Pembela Alam (RIMBA)
Sumber Artikel berjudul "Kahuruan Gunung Gede Pangrango", selengkapnya dengan link: https://koran.pikiran-rakyat.com/opini/pr-30310387470/kahuruan-gunung-gede-pangrango
Ketika api membakar hutan, yang diuji bukan hanya kemampuan memadamkan api, tetapi juga kepedulian dan kesadaran ekologis rakyat Jawa Barat. Ada sesuatu yang terasa janggal dari cara kita memperlakukan hutan. Ketika hutan masih hijau, kita datang menikmatinya. Gunung menjadi tempat pendakian, swafoto, wisata alam, bahkan konten media sosial. Ketika pemandangan indah, semua orang ingin berada di sana. Tetapi ketika hutan terbakar, perhatian mendadak mengecil.
Api di hutan sering kali kalah menarik dibanding api dalam politik.
Padahal, ketika hutan terbakar, yang hilang bukan sekadar pohon dan rerumputan. Ada habitat satwa, keanekaragaman hayati, cadangan air, kesuburan tanah dan keseimbangan ekosistem yang ikut dipertaruhkan. Mengapa banyak yang diam ?
Pertanyaan itu layak kita ajukan ketika Gunung Gede Pangrango kembali dilanda kebakaran. Gunung yang selama ini menjadi salah satu ikon alam Jawa Barat itu bukan sekadar tempat para pendaki mencari puncak dan matahari terbit. Ia adalah bagian dari benteng ekologis Jawa Barat. Karena itu, ketika sebagian kawasan terbakar, seharusnya alarm kita berbunyi lebih keras. Bukan hanya alarm pemadam kebakaran. Tetapi alarm kesadaran. Kebakaran hutan bukan persoalan baru. Setiap kemarau, kita seperti mengulang cerita yang sama. Vegetasi mengering, suhu meningkat, kelembapan menurun, kemudian api muncul. Faktor alam memang bisa memperbesar risiko. Tetapi manusia sering kali menjadi bagian dari persoalan: puntung rokok, api unggun, pembakaran, kelalaian, aktivitas wisata yang tidak terkendali, hingga kemungkinan tindakan yang disengaja.
Karena itu, jangan terlalu mudah menyebut setiap kebakaran sebagai “bencana alam”, tetapi itu bencana kesadaran manusia. Kalau ada kelalaian manusia, maka ada tanggung jawab manusia. Dalam kasus Gunung Gede Pangrango, penyebab kebakaran tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif. Jangan menuduh tanpa bukti. Tetapi apa pun penyebab akhirnya, ada satu pelajaran penting: sistem pencegahan kebakaran harus jauh lebih kuat daripada sistem pemadamannya. Sebab api bisa padam dalam hitungan jam, tetapi hutan yang rusak membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pulih.
Mengapa Kebakaran Gede Pangrango terasa sepi?
Gunung Gede Pangrango bukan gunung yang asing bagi masyarakat Jawa Barat. Ia adalah salah satu destinasi pendakian paling populer. Ribuan orang datang menikmati kawasan ini. Para pecinta alam mengenal Suryakencana, Mandalawangi, puncak Gede, Pangrango dan kawasan hutan di sekitarnya. Media sosial setiap saat dipenuhi foto keindahannya. Alun-alun Suryakancana yang penuh edelweiss sering dijadikan konten para pendaki di media sosial. Tetapi ketika kebakaran terjadi, mengapa gaungnya tidak sebesar ketika persoalan lain menjadi perhatian publik, padahal sampai hari ini api masih menyala.
Apakah kita harus menunggu kebakaran menjadi puluhan atau ratusan hektare baru ramai diberitakan atau kita harus menunggu asap masuk ke permukiman dan menunggu jatuhnya korban? Haruskah kita baru peduli terhadap lingkungan ketika kerusakannya sudah terlihat di depan mata?. Ini persoalan cara berpikir. Kita terlalu sering mengukur penting tidaknya sebuah masalah berdasarkan seberapa ramai ia diberitakan. Padahal hutan tidak pernah meminta menjadi berita. Hutan hanya meminta dijaga.
Relawan, Tumbal Ketidakpedulian.
Di lapangan, relawan kembali menjadi kekuatan penting. Di tengah perhatian publik yang belum terlalu besar, justru orang-orang lapangan yang bergerak. Pecinta alam, masyarakat dan relawan.
Mereka naik ke kawasan yang sulit dijangkau.
Membawa perlengkapan yang tersedia.
Membawa logistik sendiri.
Menghadapi medan berat.
Menghirup asap ketika bekerja dalam kondisi yang tidak mudah berhari-hari.
Dalam banyak kejadian, sebagian kebutuhan operasional relawan harus dipenuhi secara mandiri, melalui iuran, jejaring komunitas maupun dukungan masyarakat. Di sinilah kita melihat wajah lain dari kepedulian lingkungan di Indonesia. Ada orang-orang yang tidak banyak bicara tentang konservasi, tetapi tubuhnya ada di lapangan ketika hutan membutuhkan pertolongan. Seolah mereka yang menjadi tumbal ketidakpedulian anak bangsa yang lain. Mereka tidak menunggu kamera. Tidak menunggu viral. Tidak menunggu penghargaan. Mereka datang karena satu alasan sederhana: peduli.
Tetapi kita harus bertanya lebih jauh. Apakah relawan harus terus menjadi pihak yang membiayai sendiri kepeduliannya?
Kita sering memuji relawan dengan kalimat yang terdengar heroik:
“Luar biasa, mereka bekerja tanpa pamrih.”
Benar, tetapi jangan sampai pujian itu justru menutupi persoalan sistem. Relawan memang bekerja secara sukarela. Namun peralatan keselamatan tidak gratis. Logistik dan transportasi tidak gratis. Pelatihan tidak gratis dan yang paling penting, keselamatan relawan tidak boleh dianggap murah.Karena itu, relawan jangan diposisikan sebagai pengganti negara. Relawan adalah mitra negara. Pemerintah harus menyediakan sistem, anggaran, peralatan, pelatihan, koordinasi dan perlindungan keselamatan. Sementara relawan menjadi kekuatan sosial yang memperkuat kemampuan negara di lapangan. Kalau selama ini mereka sering bergerak dengan anggaran sendiri, itu adalah bukti kepedulian masyarakat. Tetapi sekaligus harus menjadi pertanyaan bagi pemerintah:
Sudahkah sistem kita benar-benar hadir untuk mereka ?
Kepemimpinan Ekologis.
Persoalan Gunung Gede Pangrango juga membawa kita kepada satu isu yang lebih besar: kepemimpinan ekologis Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM sebenarnya sudah sangat sering menyuarakan isu lingkungan. Ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga mata air, pohon besar, gunung, sawah, saluran air dan sungai. Bahkan ia menegaskan bahwa keberadaan sumber air, hutan, gunung dan sawah merupakan fondasi kehidupan masyarakat. Dalam kebijakan yang lebih konkret, KDM juga telah menginstruksikan bupati dan wali kota untuk menjaga ekosistem alam, menghentikan pemberian izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan sebagai bagian dari upaya melindungi benteng ekologis Jawa Barat. Ini adalah arah yang patut diapresiasi. Namun justru karena arah kepemimpinannya sudah terlihat, publik boleh berharap lebih.
Kepemimpinan ekologis tidak boleh berhenti pada gubernur, ia harus turun menjadi kesadaran birokrasi, menjadi dasar pembuatan kebijakan kabupaten dan kota, menjadi program kecamatan dan desa, kemudian selanjutnya menjadi perilaku masyarakat dan akhirnya menjadi budaya ekologis Jawa Barat. Di sinilah mungkin masih ada pekerjaan rumah yang besar. Jangan sampai pesan gubernur tentang menjaga gunung, hutan, sungai dan mata air berhenti di podium, video, atau media sosial. Pesan itu harus diterjemahkan menjadi sistem. Karena seorang gubernur tidak mungkin memadamkan semua api sendiri, mengawasi semua kerusakan gunung, danau, sungai dan situ sendiri. Percuma ketika gubernur berkeliling mengkampanyekan kesadaran ekologis tanpa dukungan dari masyarakat dan jajaran dibawahnya. Kepemimpinan ekologis memiliki kemampuan melihat masalah, tapi harus mampu juga membangun ekosistem yang bergerak untuk menyelesaikan masalah.
Jika Jawa Barat ingin serius membangun kesadaran ekologis, maka diperlukan semacam gerakan ekologis Jawa Barat yang bekerja lintas sektor. Bukan hanya urusan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas kehutanan. Bukan juga hanya urusan BPBD dan urusan pemerintah daerah. Tetapi menjadi agenda bersama. Dinas pendidikan harus membangun pendidikan ekologis. Dinas pariwisata harus memastikan wisata alam tidak menjadi mesin perusak alam. Pemerintah kabupaten dan kota harus mengendalikan alih fungsi lahan. Desa harus dilibatkan dalam perlindungan sumber air dan kawasan hutan. Komunitas pecinta alam dan relawan harus menjadi mitra. Perguruan tinggi harus memberikan dukungan ilmiah. Media harus mengawal isu lingkungan secara konsisten dan masyarakat harus menjadi bagian dari pengawasan.
Inilah yang dimaksud sebagai kepemimpinan ekologis. Bukan semata pemimpin yang diakui mencintai alam, tetapi pemimpin yang didukung oleh seluruh pejabat dan birokrasinya yang bisa membuat seluruh ekosistem pemerintahan dan masyarakat memiliki kesadaran ekologis yang sama. Jawa Barat tidak kekurangan gunung, sungai dan hutan tetapi kekurangan kesadaran.
Kita memiliki begitu banyak gunung. Gede-Pangrango, Ciremai, Papandayan, Guntur, Sanggabuana, Galunggung, Tampomas, Halimun-Salak dan banyak lagi. Ditambah begitu banyak kawasan hutan, sungai, mata air dan lahan pertanian yang menjadi penyangga kehidupan. Tetapi kekayaan ekologis itu tidak akan berarti jika cara kita mengelolanya masih eksploitatif. Kita tidak boleh hanya menghitung nilai ekonomi sebuah kawasan dengan menghitung berapa banyak wisatawan, pendapatan, investasi dan pembangunan ?.
Tapi kita juga harus bertanya:
Berapa banyak air yang disimpan ?
Berapa banyak hutan yang harus dipertahankan ?
Berapa banyak satwa yang bergantung pada kawasan itu ?
Berapa banyak bencana yang dapat dicegah jika ekosistemnya tetap utuh ?
Inilah perspektif ekologis yang harus masuk ke dalam setiap keputusan pembangunan.
Jangan hanya mencintai gunung ketika indah
Untuk para pecinta alam, kebakaran Gede Pangrango juga seharusnya menjadi cermin. Kita sering mengatakan mencintai alam tetapi cinta tidak cukup diucapkan. Jangan hanya mencintai gunung ketika alun-alun Suryakencana sedang subur dengan edelweiss-nya. Jangan hanya datang ketika ingin menikmati indahnya matahari terbit , jangan hanya mengejar berswafoto ketika mencapai puncak. Cinta kepada alam harus diwujudkan dengan perilaku. Tidak membuang puntung rokok, tidak menyalakan api sembarangan, tidak meninggalkan sampah dan tidak merusak vegetasi dan yang paling penting, ikut menjadi mata dan telinga ketika terjadi ancaman terhadap hutan. Pendaki bukan sekadar wisatawan, dalam konteks tertentu, mereka bisa menjadi garda terdepan deteksi dini. Mereka yang melihat asap pertama kali harus tahu ke mana melapor. Mereka yang mengetahui titik rawan harus dilibatkan. Komunitas pendaki yang selama ini memiliki jejaring luas dapat menjadi kekuatan besar dalam pencegahan kebakaran.
Gunung Gede Pangrango memberikan pesan sederhana. Jangan menunggu kebakaran menjadi besar, menunggu viral di media dan menunggu pejabat datang. Apalagi menunggu korban berjatuhan dan menunggu hutan berubah menjadi hamparan hitam. Ulah ngantosan leuweung jadi hideung. Jangan tunggu hutan menjadi hitam. Sebab ketika hutan sudah terbakar, pekerjaan kita bukan hanya memadamkan api. Kita harus mengembalikan kehidupan yang hilang dan itu tidak mudah.
Bagi pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, persoalan ini seharusnya menjadi momentum memperkuat apa yang bisa disebut sebagai memperkuat kepemimpinan ekologis Jawa Barat. KDM sudah membangun narasi dengan perspektif budaya Sunda, bahwa gunung, hutan, mata air, sawah dan sungai adalah sumber kehidupan. Tantangan berikutnya adalah memastikan narasi itu menjadi kesadaran kolektif dan kebijakan nyata sampai ke bawah. Sebab kepemimpinan ekologis tidak diukur dari seberapa sering seorang pemimpin berbicara tentang alam. Ia diukur dari seberapa jauh alam benar-benar menjadi pertimbangan dalam setiap keputusan pembangunan dan lebih jauh lagi, seberapa banyak orang yang akhirnya memiliki kesadaran.
“ Kalau hutan dijaga, kita hidup. Kalau hutan dirusak, kita sendiri yang celaka”. Maka ketika Gunung Gede Pangrango terbakar, pertanyaannya bukan sekadar: ” Siapa yang memadamkan api ?”. Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apa yang sudah kita lakukan agar api tidak kembali?” Karena gunung boleh tinggi, hutan boleh luas. Tetapi tanpa kesadaran manusia untuk menjaganya, semuanya hanya tinggal menunggu waktu dan Jawa Barat tidak boleh menunggu sampai seluruh hijaunya berubah menjadi abu.***
(Penerangan Kodiklatad)